Kali ini, personel menemukan air limbah berwarna hitam pekat dan panas di aliran Sungai Cimahi yang dibuang PT Benang Warna Indonesia. Seperti diketahui aliran Sungai Cimahi itu bermuara ke Sungai Citarum.
Dansektor 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Yusef Sudrajat mengatakan, temuan itu didapatkan saat tim berjumlah 12 orang melakukan patroli di lima aliran sungai di Kota Cimahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kedua kalinya, pihak pabrik sudah pernah buat komitmen tidak buang limbah kotor lagi ke sungai," ujar Yusef saat dihubungi, Sabtu (20/7/2019).
Personel pun kemudian menutup saluran limbah tersebut dan menyerahkan langkah selanjutnya kepada pihak kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi.
"Jangan kucing-kucingan, karena pada dasarnya kita tidak akan tidur. 24 jam akan patroli terus," katanya.
![]() |
Menurut Ronny, terkait dengan pabrik yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan wajib dikenakan sanksi, termasuk pabrik yang membuat saluran pembuangan limbah ilegal karena ada aturan yang sudah ditetapkan.
"Sanksinya yang kita berikan adalah administratif atau tertulis, bahwa pertama perusahaan kita tegur dulu. Setelah itu pelanggarannya harus diperbaiki sesuai aturan," ujarnya.
Tonton juga video 50 Drum Limbah Nyaris Cemari Air PDAM Semarang:
(tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini