Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Abdul Aris menuturkan perubahan perilaku Novanto tersebut dinilai langsung melalui assessment yang dilakukan oleh tim assessor Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bogor. Dalam penilaian, level perubahan sikap Novanto mencapai tingkat medium.
"Indikator assessment dari Bapas Bogor pertama yang bersangkutan sudah berperilaku ke hal yang positif, lalu tingkatannya sudah medium kemudian mempertimbangkan faktor kesehatan dia. Itu tiga hal yang menjadi dasar untuk menempatkan dia kembali ke Sukamiskin," uxap Abdul saat dihubungi, Rabu (17/7/2019).
Abdul menyatakan dari hasil assesment emosi Novanto menunjukkan baik. Selain itu, selama di Gunung Sindur, Novanto pun kerap mentaati peraturan yang ditetapkan di rutan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Abdul, Novanto juga menyadari kesalahannya. Novanto beritikad baik untuk memperbaiki diri atas kesalahannya.
"Dia melakukan hal-hal yang sifatnya sudah didasari dari kesadaran yang bersangkutan. Ada itikad baik berupa penyesalan atas perbuatan yang dilakukan," kata Abdul.
Saat ditahan di Lapas Sukamiskin, Novanto tepergok pelesiran ke toko bangunan mewah di Padalarang. Akibat ulahnya, Novanto dihukum menghuni Rutan Gunung Sindur. Tercatat hanya satu bulan, Novanto berada di rutan Gunung Sindur.
Simak Video "Kepergok Pelesiran, Setya Novanto Dipindah ke Lapas Gunung Sindur"
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini