Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Sampai saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Saat ini sudah mulai proses penyidikan," ujar Maradona di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (15/7/2019).
Kasus tersebut semula ditangani Polsek Malangbong, lalu diambil alih Polres Garut guna penyidikan lebih lanjut. Inses dilakukan pria bekerja sebagai kuli bangunan ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan perilaku korban.
"Setelah diselidiki ternyata ada dugaan pencabulan yang pelakunya diduga adalah bapak kandungnya sendiri," katanya.
Polisi saat ini tengah mendalami motif YS mencabuli anak kandung. Tersangka YS kini ditahan di sel tahanan Mapolres Garut. Sementara anak YS saat ini kondisinya hamil 7 bulan.
"Untuk tersangka saat ini sudah kami lakukan penahanan," ucap Maradona.
Simak Video "Yunita Tersangka Pencabulan 17 Anak di Jambi Ternyata Hiperseks"
[Gambas:Video 20detik]
(bbn/bbn)