Polres Garut Ambil Alih Kasus Kuli Bangunan Hamili Anak Kandung

Polres Garut Ambil Alih Kasus Kuli Bangunan Hamili Anak Kandung

Hakim Ghani - detikNews
Senin, 15 Jul 2019 11:29 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan (Foto: Zaki Alfarabi / detikcom)
Garut - Polisi menyelidiki kasus cabul persetubuhan sedarah atau inses yang dilakukan oleh YS (44) terhadap putri kandungnya hingga hamil. Kasusnya kini ditangani Polres Garut.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Sampai saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Saat ini sudah mulai proses penyidikan," ujar Maradona di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (15/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kasus tersebut semula ditangani Polsek Malangbong, lalu diambil alih Polres Garut guna penyidikan lebih lanjut. Inses dilakukan pria bekerja sebagai kuli bangunan ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan perilaku korban.

"Setelah diselidiki ternyata ada dugaan pencabulan yang pelakunya diduga adalah bapak kandungnya sendiri," katanya.

Polisi saat ini tengah mendalami motif YS mencabuli anak kandung. Tersangka YS kini ditahan di sel tahanan Mapolres Garut. Sementara anak YS saat ini kondisinya hamil 7 bulan.

"Untuk tersangka saat ini sudah kami lakukan penahanan," ucap Maradona.


(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads