Bejat! Kuli Bangunan di Garut Cabuli Anak Kandung hingga Hamil

Bejat! Kuli Bangunan di Garut Cabuli Anak Kandung hingga Hamil

Hakim Ghani - detikNews
Jumat, 12 Jul 2019 10:56 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan (Foto: Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Garut - Polisi menangkap YS (44), kuli bangunan asal Kecamatan Malangbong, Garut, Jawa Barat, yang diduga mencabuli anak kandungnya. Kini korban hamil usia kandungan tujuh bulan.

"Yang diduga pelaku sudah kami amankan," kata Kapolsek Malangbong Iptu Abusono kepada detikcom via pesan singkat, Jumat (12/7/2019).

Abu mengatakan kasus cabul hubungan sedarah atau inses tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan perilaku korban. "Ada laporan dari masyarakat. Setelah kami tindak lanjuti, ada dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh bapak terhadap anak kandungnya sendiri," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut. Rencananya, kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.

"Pelaku sendiri sehari-harinya bekerja sebagai buruh kuli bangunan," ujar Abu.


(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads