Satgas Citarum Tutup Saluran Limbah Siluman Pabrik Tekstil Cimahi

Satgas Citarum Tutup Saluran Limbah Siluman Pabrik Tekstil Cimahi

Yudha Maulana - detikNews
Kamis, 11 Jul 2019 15:31 WIB
Saluran limbah ilegal pabrik di Cimahi dicor oleh Satgas Citarum Harum. (Foto: Dok. Satgas Citarum Harum)
Cimahi - Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum sektor 21 menemukan pabrik yang membuat saluran pembuangan limbah tak sesuai dengan lokasi ditentukan di Kota Cimahi pada Selasa (9/7/2019).

Pabrik yang membuat saluran pembuangan ilegal atau siluman tersebut adalah pabrik tekstil PT Bintang Warna Mandiri (BWM) yang berada di kawasan industri Jalan Cibaligo, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.


Komandan Sektor 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Yusep Sudrajat mengatakan, penemuan saluran siluman itu berawal dari patroli rutin petugas.

"Pihak pabrik kedapatan membuang limbah kotor melalui pembuangan tidak sesuai dengan titik koordinat yang sudah ditentukan oleh Dinas Lingkungan Hidup," kata Yusep via sambungan telepon, Kamis (11/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satgas Citarum Tutup Saluran Limbah Siluman Pabrik Tekstil CimahiFoto: Dok. Satgas Citarum Harum
Yusep mengatakan, saluran siluman tersebut kemungkinan dibuat pabrik karena memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak berfungsi optimal. Lokasinya berada di belakang pabrik.

Dampaknya limbah beracun langsung dialirkan ke anak sungai yang bermuara ke Citarum. Cairan yang keluar pun berwarna cokelat dan suhunya panas.

"Saluran pembuangan itu langsung kami tutup dengan cara dicor permanen dan tidak akan dibuka lagi agar pengelola pabrik membuat saluran sesuai dengan aturan," katanya.

Terkait sanksi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi. "Untuk sanksi harus dilakukan DLH karena kami hanya melakukan penyisiran," ujarnya.


Kepala DLH Kota Cimahi M Ronny mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi ke lapangan terkait temuan itu. "Perusahaan yang melanggar wajib dikenakan sanksi, pertama perusahaan akan kita tegur," kata Ronny.

Ia pun berharap perusahaan yang melanggar bisa segera memperbaiki IPAL. "Kami juga akan meningkatkan pengawasan, setelah melakukan verifikasi kita baru bicara sanksi apa yang akan diberikan," katanya.


(tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads