Plt Bupati Cianjur Sesal Jasad Bayi Dibawa Pakai Motor dari RS

Plt Bupati Cianjur Sesal Jasad Bayi Dibawa Pakai Motor dari RS

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 09 Jul 2019 22:18 WIB
Informasi soal bayi dibawa pulang pakai motor dari RSUD Cianjur. (Foto: Tangkapan layar video viral)
Cianjur - Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku sudah mendapat jawaban dari pihak RSUD Cianjur terkait kisah jasad bayi dibawa pulang menggunakan motor. Herman mengaku kecewa dengan pelayanan rumah sakit pemerintah daerah tersebut.

"Info yang saya dapat sama seperti keterangan yang diberikan RSUD ke media, langsung dari direktur rumah sakit," tutur Herman kepada detikcom, Selasa (9/7/2019) malam.

Herman menyesalkan tindakan RSUD Sayang Cianjur yang harusnya peka ketika melihat kondisi pasien yang membutuhkan bantuan. "Jujur saya merasa kecewa, sangat disesalkan tindakan tersebut. Ke depannya semoga tidak terjadi lagi hal tersebut," lanjut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara khusus Herman menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Kepada masyarakat, Herman berharap untuk tidak ragu-ragu meminta bantuan ambulans ketika memang membutuhkan.

"Sampaikan saja, kalau memang terkendala biaya silahkan laporkan langsung ke saya atau bisa lewat ajudan. Biar saya nanti yang menanggung, karena kalau saya baca dari berita kan pihak keluarga tidak meminta (ambulans) dengan alasan tidak ada biaya," kata Herman.


Sebelumnya, unggahan video yang mengisahkan jasad bayi yang dibawa pulang oleh keluarganya menggunakan motor usai mendapat penanganan medis di RSUD Sayang Cianjur, Jawa Barat, viral di media sosial. Ahmad Anwar alias Ebes, pengunggah awal video tersebut, mengungkapkan jasad bayi dibawa pakai motor itu terjadi pada Selasa (2/7).

Informasi yang diberikannya, bayi tersebut meninggal dunia saat masih dalam kandungan si ibu usai menempuh perjalanan dari Desa Hegarsari, Kecamatan Sindangbarang, menuju RSUD Sayang Cianjur.

Juru Bicara RSUD Sayang Cianjur Raya Sandi membenarkan kisah tersebut. Ada tiga poin dalam klarifikasi yang disampaikan pihaknya.

Berikut isi klarifikasi tersebut:

1. Pihak RSUD Sayang menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas meninggalnya bayi Nyonya SN pada tanggal 2 Juli 2019 yang lalu,

2. Terkait pelayanan ambulans bagi pasien yang menggunakan Jaminan Persalinan (Jampersal), diinformasikan bahwa layanan ambulans jenazah tidak termasuk ke dalam cakupan layanan yang disediakan oleh Jampersal tersebut,

3. Pihak Rumah Sakit sebelumnya telah menyarankan kepada keluarga untuk menggunakan Ambulans jenazah RSUD Sayang, namun keluarga Ny. SN lebih memilih menggunakan modal transportasi yang ada.


(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads