Sekretaris komisi IV Abdul Hadi menuturkan 36 laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan domisili. Artinya, ada sejumlah pendaftar SMA Negeri yang numpang KK di domisili tertentu untuk mengakali sistem zonasi.
"Jadi laporannya itu ada beberapa domisili yang banyak KK nya, tapi tidak tinggal di sana. Mereka semua mendaftar ke SMA Negeri," kata Hadi kepada wartawan di kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (27/6/2019).
Ia mengaku udah menyerahkan laporan tersebut kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Satpol PP untuk ditelusuri. Pasalnya, dewan tidak punya kewenangan untuk menelusuri laporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia tidak mempersoalkan apabila nantinya para pendaftar yang diduga melakukan kecurangan pindah jalur zonasi ke prestasi. Tapi, hal itu bisa dilakukan setelah pengumuman PPDB tahun ini.
"Masalahnya di SK Menteri enggak boleh mengubah, enggak boleh ubah jalur di tengah-tengah. Tapi setelah pengumuman diketahui jalur A sekolah ini kapasitasnya masih kurang dimasukan ke Jalur B," ujar Hadi.
Sebelumnya, tim investigasi domisili PPDB Jabar juga menemukan 10 KK mencurigakan yang diduga memalsukan domisili. Mereka mengakali syarat administratif untuk lolos sistem zonasi.
Disdik Jabar menawarkan kepada para pendaftar yang melakukan kecurangan untuk pindah jalur ke prestasi. Hal itu untuk menjamin semua siswa bisa bersekolah meski pada akhirnya di swasta.
(mud/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini