Terkait kejadian Jana di Kecamatan Kutawaringin, Dadang berujar dari informasi yang diterima ular tersebut sedang mengalami luka di kulitnya. Namun dimandikan oleh Jana.
"Informasi yang di Kutawaringin itu ularnya luka, tapi dimandikan. Kalau ular luka apa saja dibelit, hati-hati kalau ular luka jangan dimandiin," kata Dadang di Kantor Dishub Kabupaten Bandung, Selasa (25/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya mengimbau warga untuk tidak memelihara hewan liar. Namun menurutnya, hewan liar jenis ular yang membelit Jana boleh dipelihara asalkan ada pengawasan ahli dan bukan hewan dilindungi.
"Ada aturan sendiri dari BBKSDA, boleh asal bukan satwa dilindungi dan pengawasan ahli. Kucing dan anjing juga bisa menggigit majikannya. Soal memelihara ular kan ada BBKSDA, mana yang boleh mana yang tidak," ujar Dadang.
Tonton video Kesaksian Warga Bandung Korban Dililit Ular Sanca:
(tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini