Menurut Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, bara dendam tiga sekawan itu bermula dari knalpot bising motor milik korban yang disebut kerap melintas di lokasi tongkrongan mereka. Pelaku dan korban ini tinggal satu kampung di Gegerbitung, Sukabumi, .
"Motifnya dendam, pelaku kerap melintas di kampung dengan knalpot bising. Para pelaku menganggap hal itu mengganggu, sampai akhirnya direncanakan pembunuhan terhadap korban," kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah kepada detikcom, Rabu (19/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku lalu mengajak Duduy untuk mabuk obat, Sabtu (25/5) malam. Korban yang memang mengenali para pelaku menyetujui ajakan itu. Saat itu para pelaku sudah membekali diri dengan golok, pisau dan keling.
"Pelaku dan korban saling mengenal, para pelaku ini juga anggota salah satu geng. Korban diajak ke area perkebunan teh ini untuk mabuk obat keras, setelah korban mabuk baru dihabisi oleh para pelaku," ujar Soliyah.
Selain menghabisi nyawa Duduy, pelaku mengambil ponsel, dompet dan motor. Jasad korban ditinggal di tengah perkebunan teh hingga akhirnya ditemukan warga setempat pada keesokan harinya atau Minggu (26/5).
Korban Pertahankan Nyawa
Tidak mudah bagi SA, F dan A membunuh korbannya Abdullah Sobarudin alias Duduy warga Kampung Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. Pria bertato itu memberikan perlawanan hingga tetes darah penghabisan sampai akhirnya tewas dihabisi ketiga pelaku.
Rekonstruksi pembunuhan pria bertato 'bandel' di Cianjur. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom) |
Korban Duduy yang diperankan oleh anggota kepolisian saat itu tidak membawa dompet. KBO Reskrim Iptu F Sianipar kemudian meminjamkan dompetnya untuk keperluan rekonstruksi.
"Kau temukan isimnya, lalu kau buang?" tanya Sianipar kepada pelaku SA.
Menjawab pertanyaan itu SA hanya mengangguk. Setelah membuang isim ternyata bacokan dan tusukan tidak juga mempan menembus kulit tubuh korban. Akhirnya SA mengambil batu dan menghantamkan batu ke arah kepala korban.
Detik-detik korban tewas tergambar dalam proses rekonstruksi yang dilakukan Satreskrim Polres Cianjur, selain memiliki jimat (azimat) korban juga sempat memperagakan jurus dan mengaum layaknya macan meski hantaman batu diarahkan pelaku ke kepala korban.
"Sempet jiga kasurupan heula pak, kos maung ngalawan keneh nepika abdi ngajungkelkeun motor katukang (sempat seperti kesurupan dulu, seperti macan melawan sampai saya tersungkur menggulingkan motor ke belakang)," ucap SA kepada petugas kepolisian saat menjalani rekonstruksi, Rabu (19/6).
Diduga, tiga sekawan itu mengetahui ketangguhan Duduy. Sebelum menghabisi nyawa korban, mereka sengaja ke TKP yang sepi di area perkebunan teh, Kampung Tegalega, RT 4 RW 1, Desa Mekarwangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.
Dalam kasus ini, pelaku A diketahui masih berusia 17 tahun, maka penanganan kepolisian sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dua pelaku lainnya, yakni F dan SA, berusia 20 tahun, polisi menjeratnya dengan Pasal 340, 339, 338 dan 365 KUHPidana yang ancaman hukuman seumur hidup, hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara. (sya/bbn)












































Rekonstruksi pembunuhan pria bertato 'bandel' di Cianjur. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)