Anak yang Tonton Live Show Seks Pasutri Bakal Diterapi Psikologis

Anak yang Tonton Live Show Seks Pasutri Bakal Diterapi Psikologis

Deden Rahadian - detikNews
Rabu, 19 Jun 2019 14:07 WIB
Foto Ilustrasi: Andhika Akbarayansyah
Tasikmalaya - Perbuatan tak senonoh pasutri di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang melakukan live show hubungan badan pada anak di bawah umur kini menjadi perhatian banyak orang.

Tokoh masyarakat, ulama dan salah seorang korban mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/19). Mereka meminta perlindungan hukum, serta pendampingan psikologis untuk para korban. Pasalnya, pasca kejadian korban alami trauma psikis.

"Kami datang dengan tokoh agama untuk meminta perlindungan hukum dan pendampingan pada KPAID," ujar Ujang Supratman, kepala dusun tempat korban tinggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ketua MUI Kadipaten Kholis juga menyayangkan terjadi perbuatan tersebut di wilayahnya. MUI meminta agar kasus ini tidak terulang dan pelaku jera. Korban yang masih anak-anak diharapkan bisa segera diberikan konseling agar pulih.

"Saya prihatin dengan tindakan amoral ini. Saya harap ada efek jera hingga tak terulang," ucap Kholis.


Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi proses hukum para korban sampai tuntas. Selain itu ia akan melakukan pendampingan dengan cara memberikan terapi psikologi kepada para korban.

"ini menjadi perhatian serius bagi kami. Kami akan terus mendampingi proses hukumnya sampai tuntas, mulai awal sampai akhir nanti di persidangan. Kami juga akan memberikan terapi psikolog kepada korban bila perlu jemput bola ke kampung mereka," ucapnya.

Ato berharap dengan adanya konseling seperti ini, trauma anak bisa disembuhkan apalagi empat dari enam orang anak sudah jadi pelaku cabul terhadap anak balita di kampungnya.

"Pendampingan psikologis harus cepat karena empat dari enam korban ini sepat raba-raba anak balita di kampung itu," ujar Ato.


Seperti diberitakan sebelumnya, pasutri di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya mempertontonkan adegan suami-istrinya kepada anak-anak di bawah umur dengan ditarif sekitar Rp 1.000-5.000 per anak.

Adapun korban yang sempat menonton adegan tersebut sebanyak 6 orang. Sementara kedua pelaku sekarang sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Tasikmalaya untuk selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads