Pengakuan Caleg Gagal DPR RI di Karawang yang Jual Beli Suara

Pengakuan Caleg Gagal DPR RI di Karawang yang Jual Beli Suara

Luthfiana Awaluddin - detikNews
Selasa, 18 Jun 2019 20:42 WIB
Ketua KPU Karawang Miftah Farid (Luthfiana Awaluddin/detikcom)
Karawang - Eka Budi Santoso alias Kusnaya, caleg DPR RI Partai Perindo, buka-bukaan soal mafia suara yang beraksi di Karawang saat Pemilu 2019. Kusnaya, yang gagal lolos ke Senayan, menuturkan mafia suara itu punya struktur kuat dari tingkat KPU daerah hingga tingkat TPS.

"Saya ingin modus mereka diketahui publik. Mereka punya struktur dari tingkat komisioner KPU, PPK, sampai TPS," kata Kusnaya saat dihubungi detikcom via telepon, Selasa (18/6/2019).

Kusnaya mengetahui hal itu lantaran mengaku telah terjerumus dalam bisnis politik kotor yang dirancang penyelenggara pemilu. Kusnaya tergiur oleh tawaran 12 PPK yang mengaku bisa mendongkrak perolehan suara di Karawang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dikenalkan kepada 12 PPK oleh Asep Mukhsin, salah satu komisioner KPU Karawang. Saya sudah kasih dia uang Rp 50 juta," ungkap Kusnaya.



Kusnaya kemudian bertemu dengan 12 PPK di suatu apartemen. Dalam pertemuan itu, kata Kusnaya, terjadi tawar-menawar harga. "Mereka janjiin saya suara bisa begini bisa begitu, lalu saya bilang hanya sanggup bayar Rp 20 ribu per suara," tutur Kusnaya.

Namun rupanya Kusnaya gagal terpilih dan batal ke Senayan. Ia pun memilih membongkar praktik politik kotor itu meski malu karena salah. "Saya tahu itu (beli suara) perbuatan salah. Tapi tetap dilakukan karena orang (caleg) lain begitu juga," kata Kusnaya.

Ia pun mengaku bakal membongkar semua praktik politik kotor yang dialaminya. Sebab, ia ingin memberi pelajaran politik kepada masyarakat. "Supaya generasi penerus bisa ambil pelajaran dari cerita saya untuk tidak tergoda jebakan politik uang. Karena kemungkinan itu penipuan," kata Kusnaya. "Biar masyarakat tahu, suara itu gampang dikoordinir," ia menambahkan.



Ketua KPU Karawang Miftah Farid menuturkan telah mengklarifikasi sejumlah pihak ihwal dugaan skandal jual beli suara di Karawang. Dari 12 PPK, 10 PPK mengakui telah menerima uang dari Eka. Totalnya Rp 600 juta.

Menurut Miftah, pemeriksaan juga dilakukan di tingkat provinsi. Miftah menuturkan KPU Jabar telah menanyai Asep Mukhsin. "Sudah diperiksa kemarin. Cuma saya belum tahu hasilnya," kata Miftah.

detikcom mencoba mengkonfirmasi kabar itu kepada Asep Mukhsin. Namun pesan elektronik dan panggilan telepon belum direspons. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads