"Sepuluh orang anggota PPK mengaku ada aliran dana dari seorang caleg kepada mereka," kata Ketua KPU Karawang Miftah Farid saat ditemui di kantornya, Senin (17/6/2019).
Menurut Miftah sebenarnya yang dipanggil 12 anggota PPK, namun dua orang tidak hadir. Sementara 10 orang yang datang, semua sudah mengaku terlibat jual beli suara dengan Eka Budi Santoso alias Kusnaya, Caleg DPR RI Partai Perindo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Praktik jual beli suara di Karawang juga diduga melibatkan beberapa caleg lainnya. Nace Permana misalnya, caleg DPR RI Partai Gerindra mengaku pernah ditawari seorang PPK bernama Saepudin untuk menggelembungkan perolehan suara dalam pileg 2019.
"Dia mendatangi saya blak - blakan menawarkan suara. Saya lalu pancing nilainya berapa? dia bilang 20 ribu rupiah satu suara," kata Nace saat dikonfirmasi detikcom Senin (17/6/2019).
"Tapi saya tidak penuhi tawaran dia, soalnya saya tidak punya duit," ujar Nace menambahkan.
Menurut Nace, komplotan PPK di Karawang ini bergerilya menawarkan penggelembungan suara ke caleg - caleg lain. Nace mengaku beberapa caleg di Karawang curhat telah ditawari modus serupa oleh Saepudin dan kawan - kawannya.
"Ada belasan caleg lain yang ditawari. Beberapa ada yang berani bayar. Saya sudah ngobrol dengan caleg - caleg ini. Mereka dari partai lain," kata Nace yang enggan menyebut identitas dan partai caleg - caleg itu.
Detikcom mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Saepudin. Namun hingga berita ini ditulis, pesan elektronik dan telepon belum dibalas.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini