Pemkot Cimahi: Perusahaan Investasi Bos Radio Tak Terdata dan Ilegal

Pemkot Cimahi: Perusahaan Investasi Bos Radio Tak Terdata dan Ilegal

Yudha Maulana - detikNews
Senin, 17 Jun 2019 17:20 WIB
Ilustrasi investasi bodong (DOK.detikcom)
Cimahi - Pemkot Cimahi memastikan Koperasi Jasa Hukum (KJH) yang dikelola bos radio, inisial MS, tidak terdata sebagai perusahaan investasi. Masyarakat Cimahi perlu hati-hati berkaitan keberadaan pihak-pihak menjanjikan investasi dengan keuntungan menggiurkan.

"Kalau itu investasi (Koperasi Jasa Hukum Radio Mora) tidak terdata di kita. Bisa dikatakan ilegal," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi Hella Haerani di kantor Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Senin (17/6/2019).


Sebelumnya, KJH yang dikelola MS, berinvestasi di bidang perkebunan dan pepohonan. Dari investasi yang diduga bodong ini, ratusan orang mengalami kerugian hingga Rp 82 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hella mengatakan pemerintah daerah sendiri tidak berwenang memberikan izin seputar usaha jasa keuangan seperti investasi. Sebab, yang mengeluarkan izinnya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"IMB-nya enggak ada di kita. Intinya tidak ada laporan. Kalau kita kan hanya mengelola yang resmi, seperti perusahaan," ujar Hella.


Dengan adanya kasus ini, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada lagi dan tidak mudah tergiur oleh keuntungan yang besar.

"Kita minta, lebih hati-hati lagi. Jangan asal ikut dengan iming-iming keuntungan yang belum jelas," ujarnya.

Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara meminta masyarakat yang merasa menjadi korban untuk bersabar dan mempercayakan kasus ini kepada polisi.

"Permasalahan ini sudah dilaporkan ke Polda Jabar. Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan kepada kepolisian. Jangan mengambil tindakan sendiri," ucap Rusdy.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads