Polres Garut Tangkap Pembuat Surat 'Sensen Presiden Indonesia'

Polres Garut Tangkap Pembuat Surat 'Sensen Presiden Indonesia'

Hakim Ghani - detikNews
Minggu, 16 Jun 2019 14:59 WIB
Foto: Hakim Ghani
Garut - Polres Garut menangkap Hamdani yang diketahui merupakan pengikut aliran sesat ajaran Sensen Komara sekaligus pembuat surat 'Sensen Presiden Indonesia'.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng membenarkan penangkapan tersebut. Hamdani diamankan petugas pada Minggu (16/6/2019) dini hari.

"Ada seseorang yang kita amankan terkait kasus tersebut dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres," ujar Maradona kepada detikcom Minggu, saat dikonfirmasi perkembangan penyelidikan kasus Surat 'Sensen Presiden Indonesia'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maradona mengatakan, Hamdani diamankan tim Reserse Mobile (Resmob) di rumahnya tanpa perlawanan.

"Saat ini tengah kami mintai keterangan lebih lanjut. Mohon waktu, secepatnya akan kami berikan informasi perkembangan penyelidikannya," kata Maradona.

Sebelumnya diberitakan, anak buah Sensen Komara kembali berulah. Hamdani, warga Caringin membuat pengakuan yang dituangkan dalam surat berisi pengakuan terhadap Sensen Komara sebagai presiden RI dan Rosul Allah.

"Bapak Drs Sensen Komara BM ESA adalah Presiden pusat Republik Indonesia, imam negara Islam Indonesia, Rosul Alloh," ujar Hamdani dalam surat tersebut.


(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads