Temuan Rp 26 miliar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018 itu berasal dari Dinas Binamarga dan Penataan Ruang (DBPR) Rp 20 miliar dan Rp 6 miliar tersebar di Dinas Kesehatan, Dinas Permukiman dan Perumahan, Dispenda, dan Dinas Pendidikan.
"Jadi nampaknya dapat informasi dari Bina Marga ada pola pemeriksaan berbeda, kemudian aktivitas di Bina Marga didapati angka-angka (temuan) seperti tadi," kata Ferry saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (14/6/2019).
Menurutnya pola pemeriksaan tahun ini lebih mendalam dan berbeda dari sebelumnya. Sehingga, sambung dia, terjadi perbedaan persepsi antara organisasi perangkat daerah (OPD) dengan petugas dari BPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan temuan BPK pada LKDP TA 2018 yaitu kelebihan bayar pada proyek pengerjaan jalan dan tingginya harga satuan komponen-komponen saat proses lelang sebelum pengerjaan.
"Dari pada pihak ketiga menyanggupi bisa menyelesaikan hal-hal terkait kekurangan volume kelebihan bayar. Kita juga komitmen akan mengembalikannya," tutur dia.
Ferry mengaku akan mensosialisasikan pola pemeriksaan terbaru dari BPK. Sehingga, ke depan tidak ada lagi perbedaan persepsi antara OPD dengan petugas dari BPK saat proses pemeriksaan.
"Nah ini yang perlu mendapat sosialisasi lagi lebih lanjut ke depan. Kami sebagai mitra kerja BPK, menyampaikan ke teman-teman OPD," ujar Ferry. (mud/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini