Kapolres Garut AKBP Budi Satria mengatakan masyarakat bisa menitipkan motornya di semua kantor Polsek di Garut. "Sangat-sangat bisa (titip motor di Polsek). Silakan saja," ujar Budi kepada detikcom di Pos PAM Limbangan, Jalan Raya Limbangan-Malangbong, Rabu (29/5/2019).
Budi mengatakan motor bisa dititip di 33 Polsek yang ada di Garut. Dengan catatan, pengendara harus membawa kunci tambahan untuk mengamankan kendaraannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menitipkan sepeda motor di di Polsek, Budi membagi tips aman mudik meninggalkan rumah. Ada beberapa caranya, yang pertama pastikan rumah telah dalam keadaan aman dan terkunci.
"Sebelum meninggalkan rumah, pastikan dulu semuanya seperti kompor dalam keadaan mati. Kemudian kunci rapat-rapat dan jangan simpan sembarangan kuncinya," katanya.
Budi menambahkan, pihaknya bersama TNI siap mengamankan wilayah saat mudik tahun ini. Ada petugas yang disebar di perkampungan dan pelosok desa. Tujuannya untuk memastikan rumah masyarakat aman dari maling.
"Petugas kami selalu standby di lapangan," ujar Budi. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini