Dodi ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar pada Senin (27/5) lalu. Ia ditangkap sehari setelah mengunggah hoaks mengenai bocah 14 tahun yang tewas ditembak polisi.
"Iya memang betul, yang diberitakan (soal Dedi) karyawan RSHS. Memang betul ditangkap," kata Kasubbag Humas dan Protokoler Renny Meysuburiyani via telepon genggam, Selasa (28/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan Dodi merupakan dokter spesialis kebidanan dan kandungan di RSHS Bandung. Ternyata Dodi berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
"Iya dokter Dodi PNS. Kan harus netral, itu mah masalah pribadi beliau," ucap Renny.
Meski begitu, pihak RSHS bersedia bila nantinya pihak kepolisian memanggil untuk dimintai keterangan. Pihaknya akan kooperatif kepada polisi.
"Sikap RSHS menunggu nanti dari polda seperti apa, kita misalnya ada pemanggilan, kita bersedia dipanggil untuk klarifikasi kepegawaian atau apa ya kita sebatas itu saja," tutur dia.
Soal sanksi terhadap Dodi, pihak RSHS tengah membahasnya. Renny mengaku tengah menggelar rapat internal mengenai langkah selanjutnya.
"Kita ada komisi etik. Nanti dibahas di sana. Nanti masalah sanksi dibahas, kita juga masih nunggu kelanjutannya gimana," ujar Renny.
Simak Juga 'Pembuat Video Adu Domba TNI-Polri Ditangkap':
(mud/bbn)