"Kemungkinan masih akan berkembang, tergantung dari hasil pemeriksaan UPP Saber Pungli Ciamis," ucap Kepala Tim Tindak Unit II Satgas Saber Pungli Jabar AKBP Basman via pesan singkat, Jumat (17/5/2019).
Satgas Saber Pungli Jabar sebelumnya menindak dua orang staf honorer Disdukcapil Kabupaten Ciamis. Keduanya yakni MA (24) dan SJA (25).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan pemeriksaan, terbukti memang ada praktik pungli. Kita temukan barang bukti uang Rp 300 ribu masing-masing berasal dari MA Rp 200 ribu dan SJA Rp 100 ribu," ucap Basman.
Selain itu, berdasarkan penuturan kedua pelaku kepada petugas, praktik pungli diduga sering dilakukan. Menurut Basman, pelaku menuding hampir semua pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer melakoni praktik pungli.
"Pengakuan kedua pelaku bukan hanya mereka saja yang melakukan pungli. Bahkan hampir semua petugas ASN maupun honorer mempunyai jalur masing-masing dalam pengurusan KTP dan KK," katanya.
Terhadap pelaku sudah dilakukan pemeriksaan. Status pelaku saat ini masih sebagai terperiksa. Menurut Basman, kelanjutan perkara itu ditangani tim Saber Pungli Ciamis.
Sebelumnya, dua tenaga honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar dan Satreskrim Polres Ciamis, Rabu (15/5/2019). Oknum tersebut tepergok diduga melakoni pungutan liar (pungli) kepada warga sebesar Rp 100 ribu untuk pengurusan pembuatan e-KTP sebagai syarat membuat paspor haji. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini