Hal ini diungkap Kapolres Cianjur AKBP Soliyah kepada awak media usai melakukan takziah di rumah korban di Desa Cidamar Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Sesuai dengan keterangan, mobil itu adalah milik anggota Polsek Cidaun yang dipinjamkan kepada tersangka mungkin karena berteman dengan baik. Kita akan tindak lanjuti. Kita nanti akan periksa anggota tersebut di provost apakah memang ada keteledoran atau tidak," kata Soliyah, Minggu (12/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Soliyah, hal yang wajar ketika anggotanya meminjamkan mobil kepada rekan atau kerabatnya. "Yang menggunakan inilah yang teledor, sehingga mengakibatkan musibah," katanya.
Soliyah berharap seluruh masyarakat Cidamar untuk tenang dan menahan diri menyikapi persoalan ini dan mempercayakan penanganan kepada pihak kepolisian.
"Kita akan tangani sesuai dengan aturan hukum yang ada, mudah-mudahan hal serupa tidak terulang lagi. Masyarakat juga kita mengimbau untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan hukumnya kepada pihak kepolisian," ujar Soliyah. (sya/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini