Polisi yang Pinjamkan Mobil ke Pelaku Tabrak Lari Bakal Diperiksa

Polisi yang Pinjamkan Mobil ke Pelaku Tabrak Lari Bakal Diperiksa

Syahdan Alamsyah - detikNews
Minggu, 12 Mei 2019 22:12 WIB
Warga bakar mobil yang digunakan pelaku tabrak lari di Cidaun, Cianjur. (Foto: Istimewa)
Cianjur - Provost Polres Cianjur akan memeriksa anggota Polsek Cidaun yang meminjamkan mobil Honda Jazz bernomor polisi F 1722 GX miliknya kepada pelaku tabrak lari berinisial Ar alias Boye (35), pada Sabtu (11/5/2019) malam kemarin.

Hal ini diungkap Kapolres Cianjur AKBP Soliyah kepada awak media usai melakukan takziah di rumah korban di Desa Cidamar Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

"Sesuai dengan keterangan, mobil itu adalah milik anggota Polsek Cidaun yang dipinjamkan kepada tersangka mungkin karena berteman dengan baik. Kita akan tindak lanjuti. Kita nanti akan periksa anggota tersebut di provost apakah memang ada keteledoran atau tidak," kata Soliyah, Minggu (12/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Soliyah, hal yang wajar ketika anggotanya meminjamkan mobil kepada rekan atau kerabatnya. "Yang menggunakan inilah yang teledor, sehingga mengakibatkan musibah," katanya.

Soliyah berharap seluruh masyarakat Cidamar untuk tenang dan menahan diri menyikapi persoalan ini dan mempercayakan penanganan kepada pihak kepolisian.

"Kita akan tangani sesuai dengan aturan hukum yang ada, mudah-mudahan hal serupa tidak terulang lagi. Masyarakat juga kita mengimbau untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan hukumnya kepada pihak kepolisian," ujar Soliyah. (sya/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads