Setya Novanto Dirawat di RSPAD, Kemenkum HAM Jabar: Dokter yang Merujuk

Setya Novanto Dirawat di RSPAD, Kemenkum HAM Jabar: Dokter yang Merujuk

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 30 Apr 2019 16:19 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak menyebut izin berobat narapidana Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin sesuai aturan. Dia juga memuji pengawal Novanto yang telah sesuai aturan.

Novanto sendiri dikabarkan menjalani pengobatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Novanto dikabarkan mengalami beragam penyakit.

"RSPAD itu rumah sakit ya, oh berarti ada yang sakit. Kalau ada yang sakit normal saja. Saya pikir Kalapas sudah laporan ke saya apa yang dilakukan Kalapas sudah sesuai prosedur," kata Liberti di kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (30/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Liberti mengatakan Novanto dirujuk ke RSPAD atas saran dari dokter Lapas Sukamiskin. Bahkan menurut dia, dokter rumah sakit di Bandung juga menyarankan agar eks Ketua DPR ini dibawa ke RSPAD.

"Bahwa di lapas ada dokter, ya saya tahu, tapi dokter di lapas tidak bisa juga melakukan tindakan yang menurut standar mereka manakala penyakit agak serius. Manakala agak serius maka dirujuk, setelah dirujuk itu saran dari dokter yang di Bandung juga bahwa dokter rujukan kita itu yang merekomendasikan harus di RSPAD. Menyangkut penyakit, bahwa dokter kita ada dan itu dasar kita melakukan rujukan awal. Rujukan lanjutan bukan domain kita," tuturnya.

Terkait kabar dugaan penyalahgunaan izin, Liberti membantah. Bahkan dia menyebut pengawalan dari petugas cenderung sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Ada penyalahgunaan siapa? Saya pikir dengan izin yang sudah seperti itu, kalau ada penyalahgunaan agak sedikit saya pertanyaan. Jangan digoreng ini berita. Nanti kalau ada n
api di dalam meninggal salah lagi petugas PAS (Pemasyarakatan). Kalau makan masih di area rumah sakit, menurut saya, salahnya di mana? Kan yang ditemukan dia makan di rumah sakit kan. Pengawalnya bagus enggak memberikan keluar (rumah sakit) sesuai SOP kita," katanya.

"Ada yang bisa membuktikan kesalahan itu tunjukan ke saya. Hari ini juga saya periksa Kalapasnya dan semua jajarannya. Tapi tolong jangan katanya, ya repot juga kalau katanya-katanya," ucap Liberti menambahkan.

Novanto yang seharusnya sedang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung itu memang bisa mendapatkan izin untuk berobat. Namun Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto sebelumnya menyebut keberadaan Novanto di RSPAD di Jakarta adalah untuk mendapatkan tindakan EPS atau Electrophysiology Study yang digunakan untuk mengatasi gangguan irama jantung.

Tejo kemudian memberitahu diagnosa penyakit yang diderita Novanto. Diagnosa yang disampaikan Tejo itu terdiri dari chronic kidney disease (CKD) atau gagal ginjal kronis, coronary artery disease (CAD) atau kelainan pada pembuluh darah arteri koroner pada jantung, diabetes mellitus tipe 2, vertigo, dan radikulopati L4-5 atau penyakit yang berhubungan dengan saraf tulang belakang.


Terkuak! Alasan Novanto Dapatkan Kamar Mewah di Lapas:

[Gambas:Video 20detik]

(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads