Jaksa Belum Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Cisinga

Jaksa Belum Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Cisinga

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 26 Apr 2019 13:39 WIB
Ilustrasi korupsi (Ilustrator: Edi Wahyono)
Bandung - Kendati sudah berstatus tersangka atas dugaan korupsi proyek jalan dan Jembatan Ciawi-Singaparna (Cisinga), lima orang masing-masing dari Pemkab Tasikmalaya dan pihak swasta belum ditahan. Proses penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar masih berlanjut.

"Kita belum melakukan penahanan, baru penetapan (tersangka) saja," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali saat ditemui di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (26/4/2019).
Kelima orang yang sudah ditetapkan yakni BA (Kepala Dinas PUPS Kabupaten Tasikmalaya), RR (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), MM (Pejabat teknis), DS dan IP dari pihak swasta.

Abdul mengatakan proses penyidikan atas kasus tersebut masih berlangsung. Sebab itu, para tersangka saat ini masih bebas berkeliaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih proses penyidikan. Belum P21 sehingga belum dilakukan penahanan," kata dia.

Kasus tersebut ditangani Kejati Jabar berdasarkan pengaduan masyarakat. Kejati juga telah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada November 2018.
Dia menjelaskan kasus itu terjadi pada 2017. Pemkab Tasikmalaya melakukan pembangunan jembatan di Jalan Cisinga, Kabupaten Tasikmalaya, dengan nilai anggaran Rp 25 miliar.

Dalam perjalanannya, proyek pengerjaan jembatan tersebut tak sesuai spesifikasi. Diduga ada mark up biaya serta pekerjaan di subkontrak kepada perusahaan lain yang tidak sesuai aturan.

Hasil penyelidikan dan analisis ahli, diperoleh fakta bahwa ada selisih nominal anggaran sebesar Rp 4 miliar lebih. Nilai tersebut termasuk kerugian negara atas kasus ini. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads