Bawaslu Garut Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg Golkar

Bawaslu Garut Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg Golkar

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 23 Apr 2019 16:32 WIB
Foto: Hakim Ghani
Garut - Bawaslu Kabupaten Garut tengah menyelidiki kasus politik uang yang diduga dilakukan oleh caleg DPRD Garut dari Partai Golkar. Ada barang bukti berupa uang dan tanda pengenal sang caleg yang diamankan.

Komisioner Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan sudah memanggil caleg yang bersangkutan. Caleg tersebut bernama Nadiman dari Partai Golkar.

"Sudah kemarin datang untuk dimintai klarifikasi," ungkap Ahmad kepada wartawan di kantornya, Jalan Pramuka, Garut Kota, Selasa (23/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahmad belum membeberkan pengakuan dari Nadiman. Menurut Ahmad, keterangan yang diberikan Nadiman akan dibahas dalam rapat pleno tim Sentra Gakkumdu Garut yang rencananya akan diselenggarakan pada Senin (29/4).

"Keterangannya akan dijadikan bahan dan kajian untuk dasar dalam pembahasan kedua Gakkumdu," katanya.

Bawaslu Garut Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg GolkarFoto: Hakim Ghani

Terkait kasus tersebut, Bawaslu diketahui telah mengamankan sejumlah barang bukti yang didapat dari saksi. Barang bukti itu di antaranya adalah amplop berisi uang pecahan Rp 10 hingga Rp 50 ribu.

"Membagikannya itu pada saat masa tenang yaitu H-1 pemilu. (jumlah uang temuan) Variatif, ada yang Rp 50 ribu ada juga yang Rp 10 ribu," ujar Ketua Bawaslu Ipa Hafsiah kepada wartawan di lokasi yang sama, Senin (22/4).


Saksikan juga video 'Pengacara Bowo Sebut Uang Rp 8 Miliar dari Menteri':

[Gambas:Video 20detik]

(ern/ern)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads