"Pasti ada koneksi, kalau koneksi kita dalami. Setelah didalami akan disimpulkan karena terkait, tentu yang bersangkutan ini mendapatkan (video) dari akun koneksi," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (23/4/2019).
Tersangka Dany M Ramdany mengaku mencomot video tersebut dari akun Instagram lain. Dari video tersebut, dia mengunggah ulang ke akun Facebook-nya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video pengungkapan hoax ini bisa disaksikan di bawah.
Pelaku membantah telah mengedit video tersebut. Termasuk menulis keterangan pada gambar dalam unggahannya.
"Tidak ada yang diolah sama saya, cuma membagikan konten seperti yang sudah diunggah saja," ucap Dany.
Dalam akun Facebook-nya, video itu tertulis 'Terjadi di Indihiang dan Cipedes Tasikmalaya Jawa Barat polisi memaksa ingin membuka kotak suara dihadang oleh FPI, Babinsa dan relawan 02'. Video singkat itu diunggah pascapemungutan suara Pemilu 2019.
"Semua itu tidak benar. Video itu adanya di salah satu PPK atau gudang PPK di situ (Cipedes Tasikmalaya). Memang diamankan oleh TNI, Polri, Linmas dan dari penyelenggara, kemudian ada ormas yang menginginkan masuk ke area pengamanan, tentu kita cegah. Namun sebaliknya, di situ (oleh pelaku) dikatakan justru mereka yang mencegah aparat," tutur Truno.
Simak Juga 'Terungkap! Begini Kerja Buzzer Penyebar Hoax Pemilu 2019':
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini