Disdik Pastikan PPDB SMA Jabar 90 Persen Gunakan Jalur Zonasi

Disdik Pastikan PPDB SMA Jabar 90 Persen Gunakan Jalur Zonasi

Mukhlis Dinillah - detikNews
Selasa, 23 Apr 2019 15:20 WIB
Kadisdik Jabar Dewi Sartika. (Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom)
Bandung - Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar hanya menyediakan kuota 34 persen dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA tahun 2019. Dari jumlah tersebut, 90 persen kuota tersedia melalui jalur zonasi.

PPDB tahun ini, Disdik Jabar tetap mengacu kepada Permendikbud No 51 tahun 2018. "Jadi kita tetap memakai jalur zonasi 90 persen dan kemudian 5 persen prestasi dan 5 persen perpindahan," kata Kadisdik Jabar Dewi Sartika kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (23/4/2019).
Ia menuturkan tahun ini diperkirakan ada 774 ribu lulusan SMP yang mengikuti PPDB di Jabar. Namun hanya 34 persen yang akan diterima di SMA negeri.

"Sebagian masyrakat ini memang mau ke negeri, tapi sekolah swasta juga ini kan banyak yang sudah bagus. Jadi sisanya bisa ke swasta," tutur dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diakuinya dalam pelaksanaan sistem zonasi di Jabar ada sejumlah kendala, terutama belum meratanya jumlah sekolah. Sehingga pihaknya akan melakukan penyesuai dengan kondisi di lapangan.

Menurutnya ada beberapa wilayah yang tidak memiliki sekolah di setiap kecamatan. Sehingga pihaknya akan memberikan toleransi mengenai jarak bagi siswa yang di wilayahnya tidak terdapat sekolah.

"Solusinya dari zonasi itu kita tidak dibatasi oleh wilayah administrasi, ini misal di Cilengkrang tidak ada sekolah negeri, makanya bisa dari sebagian Kabupaten Bandung bisa ke Kota Bandung," ujar Dewi.
Menurutnya sistem PPDB tahun ini tetap berbasis online. Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi ke setiap SMP di Jabar sambil menunggu Pergub.

"Jadi hari ini, tadi kita sudah ada poin-poinnya. Tapi masih menunggu, Pergub akan kita selesaikan dan juknisnya. Jadi besok bisa clear," ujar Dewi. (mud/tro)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads