Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengatakan dua temuan tersebut terjadi di hari pertama masa tenang. Temuan itu hasil tim patroli pelanggaran pemilu yang dikerahkan saat masa tenang.
"Ini hasil temuan pengawas patroli saat masa tenang khusus potensi politik uang. Kita temukan politik uang di Pangandaran dan Ciamis," kata Abdullah kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (16/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, praktik politik uang ini melibatkan calon legislatif (caleg) di dua daerah tersebut. Pihaknya menemukan amplop berisi uang yang disiapkan untuk dibagikan kepada warga.
"Modusnya pembagian uang ke warga Pangandaran dan Ciamis, sudah ada list (warga) Rp 30 ribu - Rp 50 ribu per amplop. Terkait partai caleg," ucap Abdullah.
Ia menuturkan menerima informasi praktik politik uang juga terjadi di Cianjur dan Purwakarta. Namun, pihaknya baru akan melakukan pengecekan di lapangan.
"Kita juga dapat info di Cianjur dan Purwakarta. Tapi baru kita mau cek dulu di lapangan seperti apa," katanya.
Dia menegaskan politik uang sangat rawan terjadi jelang pemilihan. Sehingga pihaknya akan bekerja keras melakukan pengawasan dari praktik-praktik kecurangan tersebut.
"Wilayah-wilayah rawan sudah kita awasi dengan ketat baik sebelum pencoblosan, bahkan pascapencoblosan. Karena ada juga modus politik uang pasca pencoblosan, kita awasi juga di sekitar TPS," ujar Abdullah.
Saksikan juga video 'Masih Kuat Kah Politik Uang di Pemilu 2019?':
(mud/bbn)











































