"Kita sudah menangkap terlebih dahulu (terduga teroris) agar tidak ada ancaman, masyarakat tidak usah takut untuk datang ke TPS," ujar Agung didampingi Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Tri Soewandono di Makodim 0609, Kota Cimahi, Senin (16/4) malam, kemarin.
Sebelumnya, polisi menangkap empat terduga teroris yang diduga berafiliasi dengan kelompok radikal, Jamaah Ansharut Daulah (JAD), di Bandung Raya. Mereka diringkus di Banjaran, Batujajar, Padalarang dan Pagerwangi dalam waktu yang nyaris bersamaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengimbau agar pemilih tetap menunaikan haknya meski telah lewat dari pukul 13.00 WIB. "Ada di peraturan PKPU Pasal 46 ayat 1 dan 2, masyarakat masih bisa mencoblos meski lewat dari jam 13.00, dan petugas KPPS harus menunggu," tutur Agung.











































