Mayoritas Napi Koruptor di Lapas Sukamiskin Boleh Nyoblos Pemilu

Mayoritas Napi Koruptor di Lapas Sukamiskin Boleh Nyoblos Pemilu

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 15 Apr 2019 12:50 WIB
Lapas Sukamiskin Bandung (Foto: Mochamad Solehudin/detikcom)
Bandung - Narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) di Lapas Sukamiskin turut menggunakan suaranya dalam Pemilu 2019. Mayoritas napi koruptor ini terdaftar di daftar pemilih tambahan (DPTb).

"Sampai saat ini DPTb hampir seluruh WBP (warga binaan pemasyarakatan) bisa menyalurkan hak pilihnya," kata Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto via pesan singkat, Senin (15/4/2019).


Tejo menjelaskan di Lapas Sukamiskin hingga kini tercatat ada 483 napi. Dari jumlah tersebut, menurut dia, ada 11 napi yang tak bisa mencoblos. Menurut Tejo, ke-11 napi tersebut bermasalah pada NIK KTP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang tidak memilih karena tidak memiliki NIK. Jadi 483 orang dikurangi 11 orang jadi 472 orang (yang mencoblos)," kata Tejo.

Untuk saat ini, pihaknya tengah bersiap-siap mengatur tempat pencoblosan. Nantinya akan ada 2 tempat pemungutan suara (TPS) di Lapas Sukamiskin.



Saksikan juga video '5 Surat Suara di Pemilu 2019, Yuk Kenali Warna dan Cirinya':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads