144 Ribu Petugas Awasi Politik Uang Saat Masa Tenang di Jabar

144 Ribu Petugas Awasi Politik Uang Saat Masa Tenang di Jabar

Mochamad Solehudin - detikNews
Minggu, 14 Apr 2019 14:31 WIB
Politik Uang. (Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian)
Bandung - Bawaslu Jabar mengerahkan kurang lebih sebanyak 144 ribu petugas untuk melakukan pengawasan selama masa tenang Pemilu 2019. Ratusan ribu petugas itu dikerahkan untuk mencegah adanya politik uang dan mengawasi aktifitas kampanye.

"Bawaslu Jabar dari mulai provinsi, kabupaten/kota sampai tingkat TPS, kita ada kurang lebih 144 ribu petugas yang dikerahkan," kata Ketua Bawaslu Jabar Abdullah saat dihubungi via telepon, Minggu (14/4/2019).


Para petugas itu, kata dia, disiagakan untuk memantau semua aktifitas peserta Pemilu selama masa tenang sampai hari H pencoblosan. Mereka akan berpatroli untuk mencegah adanya politik uang dan aktifitas kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fokus pengawasan anti money politik, awasi aktifitas kampanye, penertiban alat peraga kampanye (APK) juga kita sudah mulai lakukan tadi malam," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengimbau kepada semua peserta Pemilu agar tidak melakukan aktifitas yang bisa mengganggu jalannya pesta demokrasi. Seperti adanya kampanye dan pemasangan atribut.

"Imbauan kepada peserta Pemilu di minggu tenang, kita imbau kampanye sudah habis. Kita harapkan tidak ada pemasangan atribut, tidak melakukan kegiatan mempengaruhi dengan politik uang. Agar Pemilu bisa berjalan dengan baik," katanya.


Abdullah juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya pesta demokrasi lima tahunan ini. Jangan ragu laporkan bila ada pihak yang mencoba melakukan politik uang kepada petugas.

"Ke pemilih, kita harapkan di minggu tenang matangkan pilihan politik. Turut awasi, turut kawal sampai hari H nanti pencoblosan. Bukan hanya mencoblos tapi hasilnya juga ikut awasi. Kalau ada pelanggaran segera laporkan ke petugas terdekat," ujarnya. (mso/tro)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads