Rapat pleno yang dipimpin Ketua MWA Rudiantara menghasilkan keputusan tidak boleh ada kekosongan jabatan rektor Unpad yang ditinggalkan Tri Hanggono terhitung malam ini pukul 23.59 WIB.
"Keputusan rapat pleno hari ini tidak boleh ada kekosongan rektor," kata Rudiantara usai rapat pleno di Gedung 1 Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu (13/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, kekosongan rektor Unpad akan diisi oleh Plt yang ditunjuk oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. Masa kerja Plt maksimal enam bulan.
"Meminta Kemenristekdikti menetapkan Plt rektor sesuai perundang-undangan selama-lamanya enam bulan (kerja)," ucap Rudiantara.
![]() |
"(Tri Hanggono jadi Plt) Tergantung Menristekdikti," kata Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut.
Pihaknya meminta civitas academica Unpad tidak perlu khawatir dengan adanya Plt rektor. Pasalnya, sambung dia, kegiatan yang ada di kampus Unpad tetap akan berjalan dengan baik.
"Pesan saya civitas tidak perlu khawatir (Unpad) tidak berfungsi atau apa," ujar Rudiantara.
Simak Juga "Ombudsman Temukan Maladministrasi Jelang Pemilihan Rektor Unpad": (mud/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini