Tertunda Berbulan-bulan, Pemilihan Rektor Unpad Digelar Besok

Tertunda Berbulan-bulan, Pemilihan Rektor Unpad Digelar Besok

Mukhlis Dinillah - detikNews
Jumat, 12 Apr 2019 15:31 WIB
Mahasiswa Unpad sempat demo soal berlarut-larunya pemilihan rektor/Foto: Mukhlis Dinillah
Bandung - Setelah tertunda berbulan-bulan, Majelis Wali Amanat Universitas Padjajaran (Unpad) akhirnya memberikan kepastian jadwal pemilihan rektor periode 2019-2024. Repat pleno Pilrek Unpad akan digelar pada Sabtu (13/4/2019).

"Besok (Sabtu) rapat pleno pemilihan," kata Sekretari MWA Unpad Erri Megantar via pesan singkat, Jumat (12/4/2019).

Undangan rapat pleno Pilrek Unpad ini sudah ditandatangi oleh Ketua MWA Rudiantara pada Kamis (11/4) dan sudah disebarkan kepada anggota lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat undangan rapat pleno tersebut ada tiga agenda yang akan dibahas. Antara lain penyampaian laporan pertanggungjawaban Rektor Unpad periode 2015-2019. Agenda lainnya yaitu laporan komite audit MWA Unpad dan pembahasan tindaklanjut pemilihan rektor Unpad 2018.

Pilrek Unpad tertunda beberapa bulan akibat sejumlah persoalan. Di antaranya proses seleksi calon oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir cacat hukum.

Kemudian disusul keluarnya SK pemecatan status PNS salah seorang calon Obsatar Sinaga. Sehingga MWA mengambil keputusan untuk menunda proses Pilrek Unpad dengan alasan persoalan yang terjadi belum selesai.

Melihat sengkarut Pilrek Unpad, civitas akademika Unpad beberapa kali menggelar aksi mendesak Ketua MWA Rudiantara segera menggelar pemilihan. Massa menolak adanya Plt Rektor Unpad.

Massa menuntut Pilrek Unpad paling telat digelar 12 April karena seharusnya pelantikan rektor baru digelar 13 April. Namun atas berbagai pertimbangan, Pilrek Unpad baru akan digelar bertepatan dengan hari pelantikan.

Tiga calon rektor Unpad yang merupakan hasil seleksi yakni Aldrin Herwany (Fakultas Ekonomi dan Bisnis), Atip Latipulhayat (Fakultas Hukum), dan Obsatar Sinaga (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik). Ketiganya telah ditetapkan pada 27 Oktober lalu. (mud/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads