Sepekan Jelang Pencoblosan, Panwascam Sindangkerta Ancam Mundur

Sepekan Jelang Pencoblosan, Panwascam Sindangkerta Ancam Mundur

Yudha Maulana - detikNews
Kamis, 11 Apr 2019 11:05 WIB
Foto: Pradita Utama
Bandung Barat - Sepekan jelang pencoblosan pemilu 2019, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengancam mundur berjamaah.

Informasi yang dihimpun detikcom, enam orang dari staf kesektariatan panwascam KBB, beserta 11 orang Pengawas Kelurahan Desa, juga pengawas pemungutan suara (PPS) dari 11 desa disebut mengancam untuk mundur secara berjamaah.

Dari penelusuran, gugatan ini muncul setelah Ketua Panwascam Sindangkerta Iman Firmansyah diberhentikan Bawaslu KBB karena dugaan pelanggaran kode etik pada 5 April 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bawaslu KBB memberhentikan Iman karena melakukan penggiringan opini yang terekam kamera video dan menerima aliran dana dari salah satu caleg. Pelaporan dilakukan oleh salah seorang anggota Panwascam Sindangkerta.

"Kalau memang saya melanggar tolong buktikan seperti apa. Katanya ada video dugaan penggiringan (opini) ke salah satu calon yang mana? Saya tidak pernah melihatnya," ujar Iman saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (11/4/2019).

Sebelumnya, Iman telah menjabat sebagai Ketua Panwascam sejak Oktober 2017 lalu. Pihak Bawaslu KBB pun memanggil Iman dan 22 petugas Panwascam untuk diklarifikasi.

"Karena saya tidak merasa dan tidak mengetahui, saya mengikuti saja klarifikasi dari Bawaslu KBB, meski saya tidak tahu pelanggaran kode etik apa yang saya lakukan," katanya.

Terkait ancaman mundur sejumlah anggota Panwascam Sindangkerta. Iman mengatakan, tindakan itu sebagai bentuk solidaritas. "Ada reaksi dari kawan-kawan, sebagian menyatakan mundur walau tidak seratus persen," katanya.

Iman berharap, Bawaslu KBB bisa menangguhkan keputusannya mengingat jadwal pencoblosan yang berada di depan mata. "Ini demi kondusivitas pemilu, andaikata saya salah, saya ingin tahu pelanggaran kode etik apa yang saya lakukan," katanya.

[Gambas:Video 20detik]

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads