"Saya mengaku salah, tapi kondisi sosial di Kabupaten Cirebon mendesak saya untuk menerima uang itu," kata Sunjaya saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/4/2019).
Sunjaya mengatakan uang yang dia terima dari bawahan untuk mengisi jabatan penting di Pemkab Cirebon tersebut digunakan untuk koordinasi antara musyawarah pimpinan daerah (Muspida) dan LSM. Dia mencontohkan salah satunya apabila ada kunjungan presiden dan menghadapi demo LSM.
Menurut Sunjaya, setiap kali ada kunjungan presiden ke Cirebon, membutuhkan dana Rp 600 juta untuk koordinasi dengan Muspida Cirebon. Duit itu tak teranggarkan di APBD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sunjaya mengaku perbuatannya menerima duit dari bawahan menyalahi aturan. Namun, dia membiarkan proses itu terjadi.
"Itu salah saya tidak pernah meminta mereka untuk tidak setor uang ke saya," kata Sunjaya.
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini