Caleg Terjerat Sabu, Gerindra Bandung Ikuti Proses Hukum

Caleg Terjerat Sabu, Gerindra Bandung Ikuti Proses Hukum

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 09 Apr 2019 11:37 WIB
Ilustrasi narkoba (Ilustrator: Mindra Purnomo/detikcom)
Bandung - Caleg DPRD Kota Bandung asal Gerindra Agus Mulyana ditangkap polisi karena kasus sabu. Gerindra Kota Bandung menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.


Agus maju Pileg 2019 untuk daerah pemilihan (dapil) 5 Kota Bandung meliputi Kecamatan Gedebage, Rancasari, Buahbatu, Bandung Kidul dan Regol. Gerindra akan mendalami sejauh mana kiprah Agus bersinggungan dengan narkoba.

"Kami akan lakukan pendalaman apakah dia baru atau sudah lama (konsumsi narkotik). Tapi kalau sudah lama, dia enggak mungkin lolos (seleksi caleg). Saat fit and proper test (Agus) bersih," ujar Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Kota Bandung Hasan Fauzi saat dikonfirmasi, Selasa (9/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengurus Gerindra Kota Bandung akan membahas internal soal kasus sabu menjerat Agus. Pihaknya menghormati aturan hukum berkaitan kadernya tersbut yang terjerat sabu.

"Tentu akan mengikuti proses hukum yang berlaku," ucap Hasan.


Agus ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di kawasan Buahbatu, Kota Bandung pada 27 Maret 2019 lalu. Saat ditangkap polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,6 gram.

Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan penangkapan Agus berawal saat polisi menangkap CRP (27). Menurutnya, CRP diperintah oleh Agus untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads