Takut Dibully, Wahid Husen Minta Tak Ditahan di Lapas Sukamiskin

Takut Dibully, Wahid Husen Minta Tak Ditahan di Lapas Sukamiskin

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 08 Apr 2019 13:41 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom
Bandung - Eks Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen akan mengajukan permintaan agar penahanan dirinya tidak di Lapas Sukamiskin. Faktor psikologi jadi alasan utama Wahid enggan dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.

Pengacara Wahid, Firma Uli Silalahi mengatakan permintaan resmi akan disampaikan usai pembacaan vonis terhadap Wahid hari ini, Senin (8/4/2019). Pihaknya akan mengajukan langsung permohonan ke KPK terkait lokasi penahanan.

"(Tidak di Sukamiskin) akan kita sampaikan, pertimbangkan faktor psikologisnya. Kurang tepat kalau dia di Sukamiskin. Karena di situ dia kan mantan pimpinan, nanti dia dibully segala macem, kan enggak bagus," kata Firma sebelum sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (8/4/2019).

Menurut Firma, pihaknya mempertimbangkan juga psikologis dari keluarga Wahid apabila dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paling tidak artinya dia tuh diangkut dari situ, dikembalikan ke situ secara kejiwaan pasti pengaruhnya enggak bagus. Kemudian untuk anak-anaknya, tadinya anak-anaknya kalau datang ke situ bapaknya yang dulu bos di situ, sekarang kalau datang ke situ tempatnya berubah jadi di jeruji," tuturnya.

Oleh karena itu, dalam permohonannya ke KPK nanti, Firma akan meminta Wahid untuk dieksekusi ke Rutan Klas 1 Bandung (Kebonwaru). Selama menjalani persidangan inipun, Wahid dititipkan di rutan tersebut.

"Jadi saya minta tetap saja di Rutan Kebonwaru," katanya.

Wahid sendiri akan menjalani sidang vonis hari ini. Sampai pukul 13.05 WIB, sidang belum dimulai.


Saksikan juga video 'Wahid Husen Ikuti Jejak 5 Kalapas Nakal':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads