Elang Brontok yang Kakinya Putus Diduga Peliharaan Ilegal

Elang Brontok yang Kakinya Putus Diduga Peliharaan Ilegal

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 04 Apr 2019 18:23 WIB
Elang brontok yang ditemukan tersangkut kabel. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Cianjur - Seekor elang brontok ditemukan warga tersangkut ke kabel listrik di Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Ada seutas tali pada bagian kaki yang membuat burung langka itu terperangkap. Kuat dugaan elang itu kabur dari pemiliknya.

Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Ajat menduga burung itu sebelumnya dipelihara secara ilegal.

"Dugaan kita burung itu dipelihara seseorang secara ilegal kemudian kabur. Ini terlihat dari tali yang ada di kakinya. Elang brontok itu tidak pernah terbang rendah, apalagi mendekati pemukiman. Karena hidupnya di pegunungan," kata Ajat melalui sambungan telepon dengan detikcom, Kamis (4/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ajat kembali menegaskan pihak BBKSDA tidak pernah mengeluarkan izin kepemilikan elang untuk segala jenis. "Kalau untuk jalak, itu pernah dikeluarkan. Sedangkan untuk elang tidak pernah dikeluarkan izinnya. Jadi dipastikan ilegal," ucapnya.

Untuk habitat, Ajat menyebut elang itu sering terlihat di kawasan Gunung Gede Pangrango. "Di Cianjur juga ada, tapi jumlahnya tidak banyak," katanya.

Elang Brontok yang Kakinya Putus Diduga Peliharaan IlegalFoto: Syahdan Alamsyah

Elang brontok sendiri masuk kategori langka karena jarang berkembang biak. Di alam liar pun hewan itu hanya memiliki satu pasangan seumur hidupnya. Ketika pasangannya mati, maka elang itu tidak akan kawin lagi.

"Karena itu masuk kategori dilindungi, tidak bisa ditangkar atau dikembang biakan. Mereka mencari pasangannya sendiri, tidak bisa dipasangkan oleh manusia," ujarnya.

Rencananya petugas BBKSDA akan berkoordinasi dengan pihak Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) di Sukabumi. "Kita akan koordinasi dengan pihak PPSC, setelah itu akan dilepas liar. Meskipun dengan satu kaki, hewan itu akan bertahan," katanya. (sya/tro)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads