Pengadilan Agama Garut Telusuri Pesan Berantai 'Nomor WA Janda'

Pengadilan Agama Garut Telusuri Pesan Berantai 'Nomor WA Janda'

Hakim Ghani - detikNews
Senin, 25 Mar 2019 16:58 WIB
Pesan berantai yang berisi nomor telepon WhatsApp (WA) yang disebut-sebut milik janda di Garut. (Foto: Istimewa)
Garut - Pihak Pengadilan Agama (PA) Garut mengaku terkejut dengan pesan berantai berupa nomor WhatsApp (WA) yang disebut-sebut milik janda. PA Garut menegaskan lembaganya dicatut berkaitan pesan yang menyebar tersebut. Kini pihaknya tengah menelusuri permasalahan itu.

"Kami justru baru tau dari rekan-rekan tentang adanya informasi penyebaran itu ('nomor WA Janda')," ujar Humas PA Garut Dihyah Wahid saat dikonfirmasi detikcom di kantornya, Jalan Suherman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (25/3/2019).


Dihyah mengklaim pihaknya tidak diperkenankan untuk menyebarluaskan informasi identitas para pihak yang terlibat di dalam persidangan. PA Garut tak pernah mengeluarkan informasi terkait masyarakat yang menjalani sidang di PA Garut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak diizinkan dan tidak dibenarkan untuk mengetahui nomor HP (handphone) para pihak," katanya.

PA Garut bergerak mendalami asal muasal pesan berantai tersebut. Dihyah akan segera melaporkan hal tersebut kepada pimpinannya.

"Tentu kami akan melaporkan dulu kepada pimpinan. Langkah selanjutnya, kalau nanti pimpinan harus melanjutkan ke hukum, ya mungkin kami akan menindaklanjuti," ujarnya.


Pesan berantai 'nomor WA janda' menjadi buah bibir masyarakat Garut belakangan ini. Puluhan 'nomor WA janda' tersebar melalui WA. Dalam pesan berantai itu, tertera perkataan yang menyebut bahwa nomor-nomor itu bersumber dari Humas Pengadilan Agama Garut.

Dihyah memastikan penyebar pesan tersebut bukan pihak PA Garut. "Tidak, sebaran itu tidak dari pengadilan. Apalagi atas nama humas. Tidak pernah saya," kata Dihyah. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads