Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat merespon informasi tersebut dengan mempertimbangkan fatwa haram untuk game tembak-tembakan itu. Saat ini MUI Jabar tengah melakukan kajian mendalam untuk menjadi dasar pertimbangan dalam mengeluarkan fatwa.
"Tentu kita harus teliti terlebih dulu mengenai dampak dari game ini. Kami belum melakukan fatwa, tapi secara umum kalau (PUBG) berdampak merusak jadi tidak boleh. Akan kami pertimbangkan buat fatwa supaya perlu ada menutup jalan kejahatan," kata Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar menjelaskan wacana mengeluarkan fatwa haram itu memang bermula dari aksi teror di Selandia Baru. Menurutnya, pelaku teror melakukan aksinya karena terinspirasi game PUBG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MUI pusat juga merespon wacana fatwa haram yang pertama kali dilontarkan oleh MUI Jabar. Bahkan MUI pusat juga ikut melakukan kajian mengenai dampak negatif dari game tembak-tembakan itu.
"Kita akan lakukan kajian mendalam mengenai konten dan dampak yang ditimbulkan. Saya sudah komunikasi dengan Dirjen Aplikasi Informatika Kementrian Komunikasi dan Informasi terkait hal ini," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung wacana fatwa haram game ini. Dia menganggap langkah yang dilakukan MUI semata-mata untuk melindungi masyarakat.
"Selama tujuannya untuk melindungi masyarakat, melindungi umat saya selalu mendukung," kata Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, di Gedung DPRD Jabar.
Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari ikut angkat bicara mengenai wacana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mengeluarkan fatwa haram game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG). Dia menilai fatwa itu perlu kalau game berbasis online tersebut bisa menginspirasi untuk melakukan kekerasan.
"Permainan atau game dan sebagainya terus menimbulkan inspirasi melakukan kejahatan saya kira perlu," ujarnya.
Saksikan juga video 'MUI Jabar Pertimbangkan Fatwa Haram Game PUBG':
(mso/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini