"Rilis survei persepsi maladministrasi untuk mengukur kualitas pelayanan administrasi publik kepada masyarakat. Dari 10 provinsi yang disurvei kita dua terbaik. Pertama itu NTT," ucap Gubernur Jabar Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (21/3/2019).
Ombudsman RI sendiri melakukan survei Indeks Persepsi Maladministrasi (Inperma) kepada 10 pemerintah provinsi yang telah mendapat predikat zona hijau tentang pelayanan, baik dalam survei kepatuhan terhadap UU No 25 tahun 2009. Ke-10 provinsi tersebut adalah Sumut, Kepri, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, NTT, Kaltim, Sulsel dan Provinsi Sultra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara daerah lainnya, seperti Provinsi Sumut mendapat skor 5,28, Kepulauan Riau 5,45, Jambi 5,44, Jakarta 5,11, Banten 5,52, Kaltim 5,46, Sulsel 5,30 dan Provinsi Sulawesi Utara 5,47.
Melihat hasil survei tersebut, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menilai, pelayanan publik di Jabar sudah mengalami perbaikan. Tapi dia akui belum sempurna dan harus melakukan beraikan.
"Ini bagus tapi belum 'perfect', saya bilang. Percect itu kalau Persepsi Maladministrasi-nya tidak ada," katanya.
Berbagai langkah akan dilakukan agar pelayanan publik yang dirasakan masyarakat semakin maksimal. Salah satunya dengan mengembangkan pelayanan publik dengan mengurangi interaksi tatap muka antara masyarakat dengan petugas atau melalui digital.
Dia juga mengaku tengah menyiapkan sistem agar masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan publik yang baik. Contohnya saja program atau layanan pembayaran pajak secara online.
Emil juga meminta agar para ASN di Jabar bisa lebih profesional dalam memberi layanan kepada masyarakat. "Saya tekankan bahwa ASN Jabar itu mempunyai tiga nilai dalam menjalankan pekerjannya. Harus berintegritas, profesional dan melayani sepenuh hati," ujarnya.
Simak Juga "RK Menyinergikan SDM di Jabar untuk Membangun":
(mso/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini