Keduanya menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (20/3/2019). Persidangan memakan waktu sekitar 5 jam.
Keduanya ke luar bersamaan dan menebar senyum. Bahkan keduanya sempat berfoto bersama di depan ruangan sidang. Saat berfoto bersama ini, Aher mengacungkan jari tangan kanannya membentuk huruf 'L' yang merupakan simbol Prabowo-Sandiaga Uno. Sementara Demiz mengacungkan jempol yang berarti huruf 1, simbol Jokowi-Ma'ruf.
Seperti diketahui dalam Pilpres ini, kedua mantan petinggi Jabar yang selama 5 tahun bersama-sama memimpin berbeda pandangan politik. Aher sebagai kader PKS mendukung paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno. Sementara Demiz mendukung paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aher juga sebelumnya menyebutkan tak ada masalah dengan Demiz meski berbeda pandangan politik.
"Beda-beda apa sih, nggak ada masalah apa-apa, kita mah baik-baik saja," kata Aher.
"Akur ya, dulu akur, sekarang akur," kata Aher menambahkan.
Tonton juga video Aher dan Deddy Mizwar Jadi Saksi Sidang Suap Meikarta:
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini