"Korban kita lindungi," ucap Wakasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Suparma saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Nawa, Kota Bandung, Jumat (15/3/2019).
Korban berusia 17 tahun. Kondisi kehamilannya sampai saat ini sudah 6 bulan. Ayah kandungnya, DN (49), kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Bandung.
Suparma menjelaskan kondisi kehamilan korban turut menjadi fokus perhatian pihaknya. "Termasuk menjamin kesehatan kandungan, kita lindungi janin karena tidak berdosa," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya biasa, kita bareng dengan P2TP2A untuk kembalikan psikis korban," kata Suparma.
DN nekat melakukan aksi bejatnya itu pada tahun lalu. Berdasarkan pemeriksaan, DN sudah berbuat sebanyak lima kali. Perbuatan durjana itu dilakukan karena DN terpengaruh alkohol.











































