281 WNA Pemilik KTP Bandung Dipastikan Tak Punya Hak Pilih

281 WNA Pemilik KTP Bandung Dipastikan Tak Punya Hak Pilih

Tri Ispranoto - detikNews
Kamis, 28 Feb 2019 16:22 WIB
Ilustrasi (Foto: Tim Infografis/detikcom)
Bandung - Sebanyak 281 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Kota Bandung memiliki identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka dipastikan tidak memiliki hak pilih saat Pemilu 2019.

Kadisdukcapil Kota Bandung Popong W Nuraeni mengatakan KTP dimiliki WNA itu tidak memiliki kelebihan apa-apa. KTP tersebut hanya sebatas identitas layaknya paspor.

"Enggak ada untuk spesial akses layanan apa-apa, hanya identitas biasa. Dan dipastikan mereka (WNA pemilik KTP) tidak memiliki hak pilih di Pilpres dan Pileg 2019 nanti," ujar Popong di Bandung Menjawab, Kamis (28/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Popong menjelaskan pada umumnya mereka yang memiliki KTP adalah pekerja yang sudah lama dan tinggal bersama pasangannya setelah menikah dengan warga Kota Bandung. Sebanyak 281 KTP WNA tersebut masuk dalam 252 Kartu Keluarga (KK).

Menurut Popong, Pemkot Bandung telah mengeluarkan KTP untuk WNA sejak lama. "KTP WNA ini sebenarnya bukan hal baru karena memang sudah ada di Pasal 63 UU Nomor 24 Tahun 2013. Jadi WNA yang sudah memenuhi persyaratan mendapatkan KTP," katanya.

Salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh WNA agar memiliki KTP adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dari Imigrasi dan telah berusia 17 tahun. Selanjutnya tinggal memproses KTP di Disdukcapil.

"Untuk pembuatan (KTP) juga tidak ada yang namanya dipermudah. Sama saja dengan warga yang akan membuat e-KTP," ucap Popong.

Meski sama-sama bernama KTP, namun Popong memastikan dari segi bentuk dan bahan ada perbedaan. Selain itu KTP untuk WNA tidak berlaku seumur hidup karena menyesuaikan dengan masa berlaku KITAP.



Simak Juga 'Heboh e-KTP WNA, DPR Sarankan Data Ekspatriat Diverifikasi':

[Gambas:Video 20detik]

(tro/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads