Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada menjelaskan pemerintah memberikan kebijakan tersebut karena masih ada tamu yang menginap sehingga tidak mungkin diusir. Dia mengingatkan agar hotel dikosongkan mulai Minggu.
"Masih ada yang menginap sampai Minggu. Terakhir mereka bisa menerima tamu via online Sabtu, check out Minggu," ujar Mujahid kepada detikcom via telepon, Jumat (22/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mujahid mengatakan setelah hari Minggu ini hotel tidak boleh lagi menerima tamu. Jika hal itu dilanggar dilakukan, pihaknya akan bertindak tegas.
"Senin kita pantau langsung, apakah masih ada yang menginap atau tidak. Kalau ada kita tindak langsung," ucapnya.
Menurut Mujahid, pada penyegelan kemarin Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebenarnya memerintahkan untuk langsung menutup semua operasional. Hanya saja dengan pertimbangan lain, pihak hotel diberi waktu untuk melayani tamu.
Sekadar diketahui, hotel bintang 4 itu disegel oleh tim gabungan karena sejak 2015 tidak memperpanjang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Selain bangunan tempat menginap, sejumlah fasilitas lain seperti bar, SPA dan restoran juga disegel petugas.