Polisi Tangkap Pengeroyok Driver Ojek Online di Sukabumi

Polisi Tangkap Pengeroyok Driver Ojek Online di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 20 Feb 2019 20:32 WIB
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Sukabumi - Tim khusus gabungan Polsek Cibadak, Polsek Parungkuda dan Satreskrim Polres Sukabumi menangkap dua pria yang diduga mengeroyok seorang driver ojek online pada Selasa (19/2) kemarin. Dua orang itu diringkus polisi di kawasan Parungkuda.

"Langsung kita tangkap (kemarin malam). Ada dua orang, satu sudah kita tetapkan tersangka namun masih perlu dikembangkan untuk mencari pelaku lainnya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi melalui sambungan telepon, Rabu (20/2/2019).


Motif pengeroyokan tersebut, menurut Nasriadi, dipicu soal gontok-gontokan operasional ojol di Cibadak oleh ojek pangkalan (opang). Polisi bersama Muspika Kecamatan setempat sudah beberapa kali menggelar mediasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal operasional ojol dan opang memang sudah kita mediasi, namun ada saja gesekan. Pemicu (pengeroyokan) tidak jauh dari itu, alhamdulillah berkat koordinasi yang dilakukan anggota persoalan itu cepat diredam dan tidak merembet. Terkait kedatangan rombongan ojek online kemarin kita arahkan untuk membuat laporan," tutur Nasriadi.

Massa driver ojol menggeruduk Polsek Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (19/2). Kedatangan mereka meminta polisi mengamankan pengeroyok seorang driver ojol.

Kabar penganiayaan tersebut viral di media sosial dan aplikasi berbagi pesan berbentuk rekaman video dan suara. Dalam beberapa rekaman menyebut pelaku pemukulan ialah oknum sopir opang.

(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads