"Kita mengecek langsung ke lokasi yang disebut-sebut pernah ditanami ganja oleh tersangka empat tahun lalu," kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto kepada wartawan di Kutamaneuh, Karawang, Rabu (20/2/2019).
Dalam penelusuran selama dua jam itu, sedikitnya 25 aparat gabungan bergerak membelah hutan lebat di perbatasan Karawang - Purwakarta. Saat tiba di Hutan Kutamaneuh, polisi menyebar, menyisir 5 hektare persegi lahan untuk mencari lokasi ladang ganja. Kendati hujan lebat, polisi menelusuri hingga 5 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Lantaran aktivitas Sarwin sudah tercium polisi, ia memindahkan ladang ganja ke wilayah Purwakarta. Di sana, polisi menemukan 1.083 pohon ganja.
Sarwin tercatat sebagai warga Kampung Gintung Tengah, Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Karawang. Ganja yang ia tanam diedarkan hingga ke Yogyakarta oleh Yohan (21), kurir ganja asal Karawang. Dari tangan Yohan, barang sampai ke tangan Ari (22), mahasiswa pengedar ganja asal Sleman.
Untuk menekan peredaran ganja dari jaringan Yohan, Satnarkoba Polres Karawang meningkatkan pengawasan. Sebab, tak lama setelah jaringan Yohan mencuat, di Karawang ditemukan distribusi ganja di kalangan mahasiswa.
"Kita menemukan 13 paket ganja siap diedarkan oleh seorang wiraswasta. Saat ini, kami sedang menyisir jaringan pengedar di kalangan mahasiswa di Karawang," ujar Agus. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini