Terlibat Tawuran, Pelajar Sukabumi Dipamerkan ke Teman Sekolah

Terlibat Tawuran, Pelajar Sukabumi Dipamerkan ke Teman Sekolah

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 18 Feb 2019 20:28 WIB
Tiga tersangka tawuran pelajar di Sukabumi dipamerkan polisi kepada teman sekolahnya. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi - Polisi menggelar ekspose kasus tawuran pelajar yang videonya sempat viral di media sosial. Lokasi rilis berlangsung di sekolah tersangka, SMK Bina Teknik, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Mengenakan pakaian tahanan, tiga tersangka menggunakan penutup kepala dipamerkan polisi. Teman-teman pelaku sempat riuh saat pelaku yang masih berusia 14, 15 dan 17 tahun itu digiring di hadapannya.

"Penanganan tetap berbeda karena mereka masih di bawah umur. Kita melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang pelajar, namun yang terbukti melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam adalah tiga orang ini," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo, Senin (18/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Susatyo, rilis di sekolahnya tersangka ini sebagai bentuk peringatan kepada teman-temannya bahwa aparat tidak main-main dalam penegakan hukum terhadap kenakalan pelajar. Susatyo menghadirkan perwakilan guru dari dua sekolah yang bertikai. Dia menyayangkan peristiwa kekerasan di area publik yang melibatkan pelajar.

"Kita berharap budaya menyelesaikan masalah dengan kekerasan tidak kembali berulang. Cukup ini saja dan jangan kembali terulang aksi saling balas serta hal lain yang ujungnya malah merugikan semua pihak," tutur Susatyo.

Terlibat Tawuran, Pelajar Sukabumi Dipamerkan ke Teman SekolahKapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo berbincang dengan tiga pelajar tersangka tawuran. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Selain keterangan sejumlah saksi mata, polisi mendapatkan petunjuk identitas ketiga tersangka itu dari video yang viral di media sosial. Dari video yang sama itu Susatyo berjanji akan mengembangkan penyelidikan guna mengejar pelaku lainnya.

"Kita kembangkan dengan mengidentifikasi video yang beredar. Tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lainnya yang terlibat. Pelaku kita jerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan," ujar Susatyo.

Pantauan di lokasi, beberapa pelajar terlihat menundukkan kepalanya. Sejumlah pelajar perempuan tampak terisak melihat tiga temannya yang terlibat tawuran.

Aksi tawuran pelajar terjadi di Jalan Palabuhan II, Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, 14 Februari 2019. Dalam video berdurasi 1 menit 26 detik terlihat pelajar dari dua sekolah saling berhadap-hadapan membawa berbagai senjata tajam dan gir modifikasi. Pada detik ke 30 terdengar suara ledakan senjata api, sejumlah aparat keamanan datang dan berusaha membubarkan pelajar yang bentrok. Warga yang berada di sekitar lokasi juga terlihat emosi dan ikut mengejar beberapa pelaku. (sya/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads