Menyelisik Nasib Narapidana Jelang Pencoblosan Pemilu 2019

Menyelisik Nasib Narapidana Jelang Pencoblosan Pemilu 2019

Tri Ispranoto - detikNews
Senin, 18 Feb 2019 15:29 WIB
Ketua KPU Bandung Suharti/Foto: Tri Ispranoto
Bandung - Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun sudah pasti mendapatkan hak pilih dalam pemilu. Tak terkecuali bagi narapidana yang tinggal di Lapas dan Rutan. Lalu bagaimana nasib mereka dalam Pemilu 2019 mendatang?

Pejabat Fungsional Registrasi Lapas Sukamiskin Rangga Wulung menjelaskan permasalahan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) terdapat pada warga binaan yang nantinya baru masuk menghuni Lapas.

"Di kita itu hampir 90 persen adalah narapidana tipikor (tindak pidana korupsi), sisanya pidana umum (pidum)," ujar Rangga usai mengikuti Rapat Pleno DPTb KPU Kota Bandung di Hotel Cordela, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (18/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terhitung hari ini, kata Rangga, jumlah narapidana yang menghuni lapas adalah 443 orang. Jumlah tersebut sewaktu-waktu bisa saja berkurang atau bertambah.

"Apalagi Sukamiskin ini banyak napi mutasi tipikor dari KPK. Informasinya Selasa juga ada yang masuk baru, tapi saya belum tahu siapa," katanya.

Meski begitu Rangga tak mempermasalahkan keberadaan para narapidana tipikor. Sebab narapidana tipikor memiliki status yang jelas dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sementara para narapidana pidum biasanya yang menjadi masalah saat pemilu. Mereka, kata Rangga, kebanyakan tidak memiliki identitas yang jelas sehingga sulit terindentifikasi asal muasalnya.

"Kalau tipikor kan pastilah karena kebanyakan pejabat jadi mereka NIK punya. Kalau pidum kan ada yang tunawisma dan lain-lain, jadi NIK tidak jelas," ucapnya.

Selain dari sisi narapidana, petugas lapas juga perlu perhatian. Sebab pada hari pencoblosan biasanya ada belasan bahkan puluhan sipir yang bertugas sehingga harus mencoblos di dalam lapas bersama narapidana.

Hal senada juga diungkapkan oleh perwakilan dari Lapas Wanita Bandung saat rapat digelar. Perwakilan tersebut memaparkan saat ini terdapat 491 narapidana yang empat di antaranya Warga Negara Asing (WNA).

Dari jumlah tersebut 61 orang tidak memiliki NIK karena statusnya tidak jelas, sementara 90 lainnya belum mempunyai NIK dan masih dikejar untuk perekaman data.

"Saat ini perekaman data belum selesai, kita lakukan (perekaman) selama dua hari ke depan. Belum lagi nanti masih ada mutasi dan lain-lain," kata perwakilan tersebut saat pemaparan dalam rapat.

Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan semua hal di dalam rapat termasuk permasalahan narapidana akan kembali dibahas di pleno tingkat provinsi dan nasional bersama Kemenkumham.

"Kondisi Lapas Sukamiskin sekarang berbeda dengan Pemilu 2014. Tahun ini hanya 4 orang yang warga Bandung, sisanya mereka dipastikan hanya mendapat 1 surat suara (Pilpres). Tapi mudah-mudahan tidak ada mutasi juga saat injury time (jelang pencoblosan)," katanya.

Suharti mengatakan permasalahan di Lapas dan Rutan paling banyak adalah soal identitas. Contohnya, warga binaan di Lapas Narkotika Banceuy banyak yang tidak mengungkapkan identitas aslinya. Sehingga hal itu menyulitkan petugas untuk mendata.

"Petugas rutan saja kesulitan, apalagi petugas kita dan Disduk. Mereka tidak mau cek sidik jari dan iris mata, sementara mereka menuntut hak (memilih). Jadi itu nanti yang akan kita sampaikan ke Kemendagri," ujar Suharti.



(tro/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads