Potongan video Acep itu berdurasi kurang dari satu menit. Dalam video itu Acep membicarakan tentang alokasi dana desa. "Jokowi nyawer ke desa-desa, sehingga desa bisa dibangun, kepala desa bisa diangkat harkat, martabat, dan derajatnya karena berhasil memimpin di desanya. Makanya sampaikan kepada kepala desa dan perangkat desanya, kalau ada yang tidak mendukung Jokowi berarti laknat," kata Acep dalam video itu.
"Saya sebagai bupati sama Pak Edo (Wakil Bupati Kuningan) akan puas apabila..," ucap Acep di akhir video yang terpotong itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah bertatap muka dengan APDESI. Tidak ada satu pun niatan saya untuk menghujat, kata laknat itu spontanitas saya ucapkan dari alam bawah sadar. Saya tidak ada niatan," kata Acep dalam keterangan yang diterima detikcom.
Acep mengaku ucapannya itu tak memiliki niatan untuk mengerahkan kades dan perangkat desa mendukung Jokowi. "Hal tersebut semata-mata karena kekhilafan saya. Dan, saya tidak ada maksud untuk menyinggung para kades dan perangkatnya serta APDESI Kabupaten Kuningan," ucap politisi PDI Perjuangan itu.
Bawaslu Kuningan pun langsung bergerak menyediliki video tersebut. Komisioner Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan membenarkan adanya acara deklarasi itu. Jalil mengaku Bawaslu menerima surat pemberatahuan tentang kegiatan tersebut. Namun, dalam surat itu tak tercantum peserta atau tamu undangan yang hadir.
"Iya itu benar Pak Acep Bupati Kuningan. Kejadiannya itu kemarin. Kita dapat aurat pemberitahuan acara deklarasi itu, tapi dalam suratnya itu tak dicantumkan siapa saja yang hadir," kata Jalil saat dihubungi detikcom.
"Ini (video) sifatnya informasi awal. Jadi, kita akan lakukan beberapa tahapan. Pertama kita akan buat laporan pengawasannya dulu, kemudian kita akan investigasi, dan rapat komisioner," ucap Jalil.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini