Kapak Maut Renggut Jiwa Maslikin di Masjid Sumedang

Kapak Maut Renggut Jiwa Maslikin di Masjid Sumedang

Tri Ispranoto - detikNews
Sabtu, 16 Feb 2019 08:05 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Sumedang - Warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, digegerkan oleh aksi pembacokan yang dilakukan Kurnaevi alias EA (35) terhadap tetangganya, Maslikin alias Mas (54). Nahasnya hantaman kapak maut itu berlangsung saat korban menunaikan salat isya berjemaah di Masjid Miftahul Falah, Dusun Salam, Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari.

Peristiwa horor tersebut berlangsung Kamis 14 Februari 2019. Pelaku dua kali melayangkan kapak ke kepala Maslikin. Luka bacokan yang sangat vital itu membuat korban tewas bersimbah darah di dalam masjid.


Hasil penyelidikan polsi, pelaku berbuat keji karena menerima bisikan gaib sebelum masuk masjid. Mendapat bisikan tersebut, Kurnaevi pun tak jadi ke masjid. Dia pulang dan membawa sebilah kapak lalu kembali beranjak ke masjid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makmum di situ ada delapan lelaki. Kenapa yang dipukulnya korban, karena dia (pelaku) mendapat bisikan gaib," ucap Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo kepada detikcom, Jumat (15/2).

Polisi menyebut pelaku mengaku bisikan gaib itu menjelaskan bahwa mantan istrinya yang cerai pada 2015 telah berselingkuh dengan Maslikin. "Sehingga dia pulang untuk mengambil kapak dan membacokkan ke arah kepala korban," tuturnya.

Guna mengusut kasus ini, polisi memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya ialah seorang dokter yang pernah merawat pelaku.

"Dari keterangan dokter yang pernah merawat. Pelaku ini mengalami gangguan jiwa sejak empat tahun lalu," ucap Hartoyo.


Hartoyo mengungkapkan, pelaku mengalami gangguan kejiwaan sejak diceraikan istri. Kurnaevi pada 2018 baru ditangani oleh dokter kejiwaan, Edi Soekanda, di Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Meski dalam penanganan dokter, pelaku tak melakukan kontrol yang seharusnya satu bulan sekali. Hal itu lantaran pelaku tidak mempunyai biaya untuk ke dokter.

Kapolres pun sempat membagikan video berisi pernyataan Edi Soekanda mengenai kondisi kejiwaan pelaku yang masih dalam pengawasan itu. Dalam video tersebut Edi membeberkan dari mulai penyebab, hingga jenis penyakit kejiwaan diidap Kurnaevi.

"Ketika datang ke saya Mei, kelihatannya melamun, kambuhan lah. Ada rasa curiga berlebihan yang menyebabkan ada rasa agresif. Kemudian, Juni berobat lagi, rasa curiga enggak ada tapi justru halusinasi. Ada bisikan-bisikan," tutur Edi dalam video tersebut.

Kendati dalam penyelidikan dan diperkuat keterangan ahli yang menyebut Kurnaevi memiliki masalah kejiwaan, polisi tetap memprosesnya. Pelaku ditahan di Rutan Mapolres Sumedang dengan jeratan Pasal 340 jo 338 KUHPidana mengenai pembunuhan berencana.

(tro/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads