Renovasi Sel Lapas Sukamiskin Berbanderol Puluhan Juta Rupiah

Renovasi Sel Lapas Sukamiskin Berbanderol Puluhan Juta Rupiah

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 11 Feb 2019 16:48 WIB
Andri Rahmat, seorang napi yang juga terdakwa dalam kasus suap izin keluar Lapas Sukamiskin. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Selain praktik jual-beli kamar, ada juga renovasi kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin menjadi 'mewah'. Bahkan banderol untuk renovasi kamar nilainya puluhan juta rupiah.

Renovasi tersebut dilakukan oleh narapidana di Lapas Sukamiskin. Pekerjaan itu dilakoni oleh Andri Rahmat, napi pidana umum yang juga terdakwa dalam kasus suap izin keluar Lapas Sukamiskin. Andri pun menceritakan soal renovasi itu saat bersaksi atas terdakwa Fahmi Darmawansyah di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (11/2/2019).


Terungkapnya pekerjaan Andri sebagai 'tukang' di Lapas Sukamiskin itu saat jaksa mengungkap temuan fulus di sel Andri ketika penggeledahan saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Jaksa menyebut ada sejumlah uang baik rupiah maupun bentuk dolar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu uang renovasi," kata Andri saat ditanya jaksa terkait keberadaan uang.

Andri lalu menjelaskan bahwa dirinya memang membuka jasa renovasi sel. Dia sempat mengumumkan pekerjaannya itu kepada Fahmi. Bahkan suami Inneke Koesherawati itu memberikan modal sebesar Rp 50 juta untuk Andri.

"Fahmi dapat keuntungan juga atau uang (modal) dibalikin?" tanya jaksa.

"Mau dikasih untungnya, Fahmi enggak mau. Dikasih modal saja," ucap Andri.


Andri menjelaskan jasa renovasi itu baru dilakoni selama tiga bulan sejak Wahid menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin. Dia menggantikan peran Ikhsan, napi tipikor yang sudah bebas. Banyak kamar yang telah dia renovasi. Menurut Andri, renovasi dilakukan dengan cara membuat nyaman.

"Yang bocor ditambal. Terus nambah wallpaper dinding," kata Andri.

Andri menjelaskan aktivitasnya itu sudah direstui Wahid Husen. Andri meminta izin terlebih dahulu kepada Wahid untuk merenovasi sel milik napi.

"Cuma saya bilang mau beres-beres kamar. Dia (Wahid) bilang jangan terlalu mewah," ujar Andri.

"Berapa biaya renovasi?" tanya jaksa.

"Tergantung permintaan," jawab Andri.

"Paling mahal berapa?" kata jaksa.

"Rp 60 juta," Andri mengungkapkan.

"Sampai Rp 200 juta?" ucap jaksa lagi.

"Itu yang ganti kamar," kata Andri.


Andri lantas menjelaskan soal kamar berharga Rp 200 juta. Menurutnya, saat itu ada napi yang hendak keluar dan meminta kepada Andri untuk menjual kamar yang sudah berfasilitas mewah ini. Namun Andri tak mengungkap siapa napi tersebut.

"Dia mau keluar lalu minta jual kamar dia. Saya cari info dulu ke karantina ada yang sudah dapat kamar atau belum. Nah transaksi ya antar mereka," tutur Andri.


Simak Juga 'Cuma Rp 300 Ribu Sewa Bilik Esek-esek di Lapas Sukamiskin':

[Gambas:Video 20detik]


(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads