"Kita sudah tetapkan tersangka. Si tersangka adalah pengemudi kendaraan tersebut," kata Kasatlantas Polres Bandung AKP Hasby Ristama saat ditemui di Jalan Raya Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (7/2/2019).
Ia mengungkapkan, status tersangka untuk sopir yang diketahui bernama Asep itu ditetapkan setelah dilakukan serangkaian pemeriksan dari tim penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasby mengungkapkan, sopir bernama Asep tersebut telah mengemudikan bus yang bermuatan 13 orang penumpang dari Wonogiri selama sembilan jam. Tepat di Flayover Cikopo Cicalengka bus oleng dan terjatuh hingga terbalik.
"Istirahat hanya setengah jam dan dia mengantuk sehingga bus oleng ke kiri dan terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut," ungkapnya.
Hasby menuturkan, tidak ada sopir pengganti dan juga kernet yang menemani sang sopir. Seharusnya, bila perjalanan panjang seperti itu ada kernet dan sopir pengganti.
"Tidak ada kernet ataupun sopir peganti. Apalagi ini melakukan perjalanan panjang dari Wonogiri, Solo, Jogja hingga ke Jakarta ini panjang sekali waktunya," tuturnya.
Menurutnya, pada saat kejadian, sopir tidak ada di tempat kejadian perkara. "Namun, kita mencari ternyata ada di Cimahi (salah satu rumah sakit). Kita tangkap dan sudah ditahan, kemudian kita cek urine dan negatif," ujarnya.
Ia menjelaskan, sopir tersebut kabur karena alesannya mau berobat dan lainnya. Padahal di sebelah tempat kejadian tidak jauh dengan rumah sakit. "Jalan kaki juga tidak sampai satu menit. Kalau mau (berobat) deket kenapa enggak kesana, kenapa harus ke Cimahi," jelasnya.
Pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan secara intensif terhadap sopir tersebut. Untuk mengetahui informasi lainnya.
Simak Juga 'Bus Kramat Djati Terguling di Cicalengka, 2 Orang Tewas':
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini